Berita  

Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Anggota Polri

Ferdy Sambo

GRAHANEWS.COM, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri pada Jumat (26/8/2022). Pemecatan diputuskan melalui sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari di Gedung TNCC Rowabrof Divpropam Polri.

Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

“Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat (Ferdy Sambo) sebagai anggota Polri,” kata Ahmad Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik.

Sanksi Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) ini buntut dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap anak buah Sambo sendiri, yakni Brigadir Notriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

Sambo dianggap merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus kematian Birgadir J sehingga dinilai telah melanggar kode etik.

Sambo sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, surat itu tidak diproses lantaran Sambo harus menjalani sidang etik.

Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam kasus ini, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Sambo sempat membuat skenario palsu ihwal penyebab kematian Brigadir J di rumah dinasnya. Narasi palsu itu pun sempat diumumkan kepada publik oleh sejumlah pejabat kepolisian pada 11 Juli.

Mulanya, Polri mengumumkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Menurut Polri kala itu, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, kejanggalan tercium oleh keluarga Brigadir J yang menemukan luka lain selain luka tembak di tubuh jenazah. Keluarga lalu meminta autopsi ulang. Publik turut menyorot kejanggalan itu.

Hingga kemudian, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Brigadir J. Seiring berjalannya waktu, skenario palsu Ferdy Sambo terungkap. Brigadir J tidak tewas akibat baku tembak.

Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy Sambo juga menghilangkan sejumlah barang bukti untuk menghilangkan jejak penyebab kematian Brigadir J.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *