Jakarta, Grahanews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memohon izin kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan pada Senin (29/1/2024). Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, memberikan penjelasan terperinci mengenai pertemuan tersebut di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (30/1/2024).
Ari menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD menyampaikan permohonan untuk dapat bertemu dengan Presiden Jokowi.
“Tadi malam, hari Senin tanggal 29 Januari 2024 pukul 19.15 WIB, Menko Polhukam Bapak Mahfud MD bertemu Mensesneg. Dalam pertemuan itu Pak Mahfud MD menyampaikan permohonan, kepada Bapak Presiden (agar dapat) diterima menghadap beliau,” ujar Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Namun, Ari menegaskan bahwa saat pertemuan tersebut, Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja di luar kota dan dijadwalkan akan kembali pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024. Mensesneg Pratikno diinformasikan oleh Presiden bahwa permohonan Mahfud akan dipertimbangkan setelah kepulangan Presiden dari kunjungan kerja.
“Setelah beliau (Presiden) kembali, pasti akan disampaikan untuk bisa diatur dikesempatan berikutnya, pertemuan itu,” ujar Ari.
Dalam konteks isu pengunduran diri Mahfud MD dari Kabinet Presiden Jokowi yang semakin santer terdengar, Ari menjelaskan mekanisme pengunduran diri seorang menteri. Menurutnya, proses dimulai dengan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden, yang kemudian akan diberikan persetujuan atau penolakan oleh Kepala Negara. Setelahnya, Keputusan Presiden (Keppres) akan mengonfirmasi status menteri yang telah mengundurkan diri.
“Mekanismenya sudah ada juga dalam tata kelola pemerintah kita juga. Biasanya ada ad interim (pengganti sementara),” ujar Ari.
Meski demikian, Ari menegaskan bahwa saat ini masih dalam spekulasi, karena Mahfud MD belum melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi dan keputusan resmi mengenai pengunduran diri masih belum dapat diprediksi.
“Tapi ini baru berandai-andai, karena Bapak Mahfud MD belum diterima oleh Bapak Presiden, kita belum tahu,” katanya lagi.