Ramai-ramai Merasa Sakit Hati Gara-gara Nasi Padang Babi 

Ilustrasi

GRAHANEWS.COM, Jakarta – Babiambo, nama sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, tiba-tiba menggegerkan jagat media sosial. Restoran milik pria bernama Sergio ini mengundang perdebatan publik. Banyak yang mengecam meskipun tidak sedikit juga yang membelanya.

Gara-garanya, restoran ini menamakan diri sebagai Padang Food tetapi menawarkan menu berbahan babi, yaitu rendang babi. Rendang babi inilah yang menyita perhatian publik.

Babiambo sendiri sebenarnya sejak awal secara terang-terangan menyatakan diri sebagai restoran non halal. Dalam akun Instagram resminya, restoran ini menulis sebagai “a Non-Halal Padang Food”.

Yang menjadi persoalan adalah bahan dasar rendang yang oleh sebagian masyarakat, terutama Minang, dianggap tidak boleh berasal dari bahan non halal. Rendang babi dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya masyarakat Minang yang religius.

Bahkan, salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyebut rendang babi telah merendahkan adat dan ajaran agama orang Minang. Ia pun meminta polisi menyeret sang pemilik resto ke pengadilan karena dinilai telah melakukan tindakan tak terpuji.

Anwar Abbas sebagai bagian dari masyarakat Minang merasa sangat tersinggung dengan keberadaan rendang babi itu. Menurutnya, sajian tersebut tidak sesuai dengan falsafah hidup orang Minang yang sangat lekat dengan nilai-nilai Islam, yakni “adat besandi syara’ dan syara’ besandi kitabullah”.

“Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang, saya benar-benar tersinggung,” kata Anwar dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (12/6/2022).

Tak jauh berbeda dengan Anwar Abbas, politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fadli Zon juga melontarkan kecaman serupa. Ia menyebut Babiambo bisa melukai hati masyarakat Minang serta dapat merusak prinsip kuliner Minang berupa masakan Padang yang halal.

“Kuliner Minang/Padang dikenal sbg kuliner halal. Apalagi prinsip org Minang “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”. Rendang jg sdh diakui dunia sbg salah satu makanan terenak dr bahan daging halal. Klu ada yg gunakan daging babi, jelas melukai org Minang/Padang,” tulis Fadli Zon melalui akun Twitter resminya.

Dalam polemik ini, sang pemilik resto, Sergio, sudah meminta maaf. Dia mengaku tidak bermaksud untuk menghina atau melecehkan budaya masyarakat Sumatra Barat.

“Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama, buat pihak-pihak yang merasa tersinggung karena ini, soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk menyinggung,” ujarnya.

Usut punya usut, Babiambo ini ternyata restoran online dan sudah tidak beroperasi lagi sejak 2020 lalu. Bahkan, restoran online ini hanya bertahan sekitar kurang lebih 3 bulan.

Viral Kembali Setelah Lama Tutup

Nama Babiambo seperti kembali bangkit dari kuburnya setelah lama mati. Hal ini berawal dari sebuah akun di media sosial yang mengunggah foto menu makanan dari Babiambo yang mengklaim diri sebagai Padang Food itu.

Dalam daftar menu yang dibagikan, terdapat hidangan spesial Babiambo yang mayoritas berbahan dasar babi. Di antaranya babi gulai, babi bakar dan babi rendang dengan harga beragam mulai dari Rp36.000 hingga Rp48.000.

Rendang babi inilah yang menuai polemik. Kabar ini langsung viral dan mengundang perdebatan yang sangat sengit. Sejumlah tokoh dengan jumlah follower banyak turut serta menviralkan restoran ini.

Selain Fadli Zon dengan jumlah follower Twitter-nya yang mencapai 1,7 juta lebih, seorang pendakwah bernama Hilmi Firdausi juga turut serta menviralkan restoran Babiambo yang sudah lama mati itu.

Melalui akun Twitter resminya, Hilmi menyebut usaha kuliner Babiambo ini sudah keterlaluan karena menjual masakan padang berbahan dasar non halal.

“Masakan Padang terkenal di dunia krn citarasa, kelezatan & kehalalannya. Tlg jgn rusak itu. Kalaupun trick marketing, ini sdh kelewatan. Smg sgra diambil tindakan,” kicau Hilmi sambil menyertakan foto screenshoot profil Instagram Babiambo.

Setelah ramai menjadi perbincangan publik, Pemprov DKI Jakarta akhirnya turun tangan untuk mengecek keberadaan usaha kuliner nonhalal itu.

Satpol PP DKI juga akan dikerahkan untuk menelusuri dan melakukan penindakan jika restoran yang sebenarnya sudah tiada itu melakukan pelanggaran.

Bahkan, polisi pun sempat memanggil sang pemilik resto untuk dimintai keterangan meskipun pada akhirnya polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dari usaha kuliner tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *