Grahanews.com, Jakarta – Tim Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), pada Senin (25/3/2024) di Gedung 1 MK, Jakarta.
Yusril Ihza Mahendra selaku juru bicara hadir setelah teregistrasinya dua perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPilpres) dari dua pasangan calon yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Senin, 25 Maret 2024 kemarin.
Yusril optimis pihaknya mampu menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan Paslon 01 dan 03.
“Kami berkeyakinan insya allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil seluruh yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata Yusril kepada awal media, Senin (25/03/2024), di Gedung MK, Jakarta.
Menurut Yusril, pihaknya akan kerja maraton mempersiapkan jawaban atas dalil-dalil pokok permohonan yang diajukan oleh para Pemohon. Jawaban tersebut selambat-lambatnya akan diserahkan Tim Pembela Prabowo-Gibran pada Rabu (27/3/2024) untuk kemudian disampaikan secara lisan pada Sidang Jawaban Pihak Terkait pada Kamis (28/3/2024) mendatang.
“28 Maret yang akan datang, jadi kami harus kerja maraton, kerja dan sudah bekerja sejak kemarin dan Insya Allah tim ini satu suara ya di depan ini, orang-orang besar semua ini, ada pak Otto, Oce, apalagi bos besar nih Bang Hotman, jadi insyallah tim ini solid, satu suara ya satu sikap dalam membela prabowo-gibran,” kata Yusril.
Lebih jauh, Yusril juga meyakini bahwa kubu paslon 01 dan 03 sulit memenangkan gugatan sengketa Pemilu. Pasalnya, kedua paslon itu sendiri tak pernah mempersoalkan tentang keabsahan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
“Sementara ini kami berkeyakinan apa yang dimohonkan itu sulit sekali untuk dikabulkan MK oleh karena fakta yang tak dapat dibantah adalah selama ini dua paslon itu tak pernah mempersoalkan keabsahan dari Pak Prabowo dan Pak Gibran sebagai paslon,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, publik telah menjadi saksi pada saat ketiga paslon itu melakukan debat capres dan cawapres yang diselenggarakan oleh KPU RI. Paslon 1 dan 3 tak pernah menyinggung tentang keabsahan ataupun kualifikasi dari paslon 2 dalam debat tersebut.
“Tak ada (menyinggung paslon 02) bahwa ini tak sah, ini tak kualified, tapi sesudah kalah kemudian diskualifiasi, ini orang melihat sebagai sebuah sikap yang inkonsisten, kalau memang tak kualified ngapain (paslon 01 dan 3 ikut) debat capres segala, tapi setelah kalah ini tak kualified,” tuturnya.