Setara Institute Sebut Penyerangan Andrie Yunus Runtuhkan Demokrasi

JAKARTA, Grahanews.com – Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan anggota TNI aktif sebagai pelaku terus mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan.

Halili menilai penyerangan terhadap aktivis HAM merupakan bentuk pelemahan terhadap demokrasi.

Hal itu disampaikan Halili Hasan dalam Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama bertajuk “Teror terhadap Aktivis: Ancaman bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil” yang digelar Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Soeltan Cafe and Eatery, Rabu (18/3/2026).

“Demokrasi kini tidak lagi runtuh melalui kudeta militer yang cepat, melainkan melalui pelemahan norma dan intimidasi warga sipil secara bertahap,” kata Halili.

Halili merespons penangkapan empat prajurit TNI aktif yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ia berharap penangkapan tersebut tidak sekadar mencari kambing hitam.

“Penangkapan empat prajurit (TNI) dalam kasus kekerasan baru-baru ini jangan sampai menjadi strategi scapegoating atau sekadar mencari kambing hitam untuk meredam kemarahan publik,” ujarnya.

Halili ingin agar kasus kekerasan tersebut bisa diungkap secara tuntas, termasuk adanya kemungkinan perintah komando.

“Kita harus berani bertanya secara akademik: apakah ini tindakan individu nakal (rogue elements) atau merupakan bagian dari rantai komando (chain of command)?” tegasnya.

Oleh karena itu, Halili mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen.

Keberadaan TPF independen ini penting untuk mengungkap secara menyeluruh kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus.

“Tanpa adanya Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen, penegakan hukum hanya akan menjadi sabotase terhadap keadilan substansial,” jelas dia.

Dalam forum yang sama, Kepala Bidang Kajian Strategis Anak Semua Negeri, Zidan Al-Fadlu menyebut penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus merupakan bentuk kekerasan simbolik yang bertransformasi menjadi kekerasan struktural.

“Tujuannya jelas: menanamkan normalisasi rasa takut sehingga represi dianggap sebagai kewajaran dalam menjaga stabilitas,” ujarnya.

Diketahui, empat prajurit TNI aktif ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurut Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, keempat tersangka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Mereka dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 UU KUHP baru yang mengatur soal penganiayaan berencana. Ancaman dari beleid itu hanya 2 sampai 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *