Pengusutan Dugaan Suap Dinas ESDM Dinilai Tak Transparan, Kejagung Diminta Evaluasi Kejati Jatim

JAKARTA, Grahanews.com – Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Jawa Timur (Formajatim) Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Mereka menyuarakan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penanganan kasus dugaan suap dan pungutan liar di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur oleh Kejati Jatim.

Kordinator aksi, Amir menilai penanganan perkara tersebut tidak transparan dan cenderung aneh. Pasalnya, kata Amir, Kejati Jatim tak kunjung menetapkan status hukum terhadap mantan Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis (NK), yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur.

Padahal, kata Amir, berdasarkan keterangan dua saksi, Oni Setiawan dan Ertika Dinawati, yang telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nama NK disebut sebagai sosok yang diduga berperan dalam mengarahkan sekaligus menerima manfaat utama dari praktik yang sedang diusut.

Amir menjelaskan, kasus dugaan suap dan pungli tersebut berkaitan dengan permintaan uang kepada sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memperlancar penerbitan dan perpanjangan perizinan.

Amir mendesak Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung memanggil petinggi Kejati Jatim untuk mempertanyakan alasan belum menjadikan Nurkholis sebagai tersangka.

“Pak Nurkholis dulu Kadis ESDM, kasusnya saat beliau menjabat, sekarang pindah jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, masa para tersangka sudah nyebut Nurkholis berkali-kali, tapi tak kunjung tersangka, aneh ini. Jamintel wajib panggil petinggi Kejati Jatim kalau begini, berani ga mereka tetapkan tersangka itu pak Kholis”, kata Amri dalam orasinya.

Formajatim menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain itu, Formajatim Jabodetabek juga menyoroti kematian tersangka Oni Setiawan saat berada dalam tahanan Kejati Jatim. Menurut Amir, Oni merupakan salah satu saksi yang keterangannya dinilai penting untuk mengungkap perkara dugaan suap dan pungli di lingkungan Dinas ESDM Jatim.

“Kematian ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat saat ditahan Oni tengah bersikap kooperatif dan bersedia mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Amir juga menyoroti belum adanya hasil autopsi yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Dalam aksi ini, Formajatim Jabodetabek menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

Pertama, mendesak Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung memeriksa Kepala Kejati Jatim, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, serta Kasi Dik Kejati Jatim atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi proses hukum.

Kedua, meminta Jaksa Agung menonaktifkan dan mencopot pejabat terkait apabila terbukti melakukan penyimpangan dalam penanganan perkara tersebut.

Ketiga, meminta Kejagung mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pungli di Dinas ESDM Jatim agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Keempat, mendesak Jamintel Kejagung menindaklanjuti keterangan para saksi, termasuk Oni Setiawan dan Ertika Dinawati, secara terbuka dan sesuai prosedur hukum.

Kelima, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan NK dan menetapkan status hukumnya berdasarkan kecukupan alat bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *