Grahanews.com, Jakarta – Direktur Eksekutif NETGRIT Hadar Nafis Gumay bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu terus mendorong agar penyelenggaraan pemilu 2024 berlangsung jujur, adil dan berintegritas.
Koalisi ini menekankan perlunya pengawasan publik dan media massa agar penyelenggaraan pemilu betul-betul sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Hadar sendiri aktif mengawal Pemilu sejak 2014 dan 2019. Dia bersama teman-temannya mengawal Pemilu agar berlangsung secara aman, jujur, dan adil.
Dalam rangka malaksanakan pengawasan itu, NETGRIT membentuk Rumahpemilu, kawal Pemilu dan Jaga Pemilu.
Salah satu yang menjadi konsern Netgrit adalah soal putusan Bawaslu mengenai keterwakilan perempuan di dalam dalam daftar calon anggota legislatif.
“Pelaksanaan Putusan Bawaslu hendaknya menjadi bentuk penegakan keadilan pemilu, yang selama ini pelanggaran yang dilakukan KPU telah mengakibatkan banyak bakal calon perempuan yang kehilangan hak politiknya dalam pencalonan,” kata Hadar pada Jumat (22/12/2023).
Meski tahapan pemilu sudah dekat, Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu tetap mendorong agar KPU mengakomodir kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif.
“Berapa pun sisa waktu yang ada itu harus diakomodir. Ribuan loh calon perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon. Belum pernah terjadi sejak peraturan afirmasi ini ada di dalam UU pemilu kita,” kata Hadar.
Ia juga menyinggung perihal kemungkinan adanya permainan politik dalam konteks pembatasan keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. “Karena kan peraturannya sudah jelas,” ujarnya.
Dia pun meminta KPU untuk melaksanakan perintah Undang-undang. Apalagi ada pula Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan terkait keterwakilan perempuan minimal 30% di setiap dapil.