SUMENEP, Grahanews.com – Front Pemuda Madura (FPM) menyuarakan keprihatinan atas pembangunan Hotel Myze di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, yang disebut berdiri di atas kawasan resapan air.
FPM mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ATR/BPN segera melakukan audit menyeluruh terhadap izin dan dokumen lingkungan pembangunan hotel Myze yang diduga merupakan milik Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
Ketua Umum FPM, Asip Irama menilai pembangunan hotel Myze mencerminkan lemahnya pengawasan lingkungan dan abainya komitmen terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Konversi lahan pertanian resapan air menjadi kawasan komersial hotel tidak hanya berisiko merusak ekosistem lokal, tapi juga memperlihatkan potensi konflik kepentingan antara kekuasaan politik dan tata kelola ruang publik,” kata Asip dalam siaran persnya hari ini, Jumat (16/5/2025),
FPM mengajukan lima poin tuntutan, mulai dari audit nasional terhadap proyek, transparansi dokumen AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga peninjauan ulang seluruh alih fungsi lahan di kawasan resapan air.
Pertama, audit nasional. FPM mendesak KLHK dan Kementerian ATR/BPN untuk mengirim tim independen guna melakukan audit menyeluruh terhadap izin lingkungan, dokumen AMDAL, serta kesesuaian lahan dengan RTRW Kabupaten Sumenep.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dan pelanggaran tata ruang,” ujar Asip.
Kedua, publikasi dokumen AMDAL dan Izin PBG. Asip meminta Pemkab Sumenep dan pihak pengembang membuka ke publik dokumen AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan rekomendasi teknis lainnya agar masyarakat dapat mengetahui dampak serta langkah mitigasi yang dijanjikan.
Ketiga, tinjau ulang alih fungsi lahan di kawasan resapan air. FPM menuntut agar seluruh alih fungsi lahan di kawasan resapan air di Sumenep ditinjau ulang. “Bila perlu, dihentikan demi mencegah kerusakan jangka panjang pada daya dukung lingkungan,” tegasnya.
Keempat, tolak komersialisasi lingkungan oleh elite politik. Asip mengatakan, pembangunan ekonomi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Kami menolak segala bentuk proyek yang sarat dengan kepentingan elite politik, apalagi jika disertai potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Kelima, FPM meminta agar proses pengawasan pembangunan melibatkan masyarakat sipil dan kalangan akademisi, demi menghindari proses perizinan yang eksklusif dan tertutup.
“Pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik dan melibatkan akademisi serta organisasi lingkungan independen dalam pengawasan proyek Hotel Myze agar pengambilan keputusan tidak eksklusif dan tertutup,” ucapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Asip menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan warisan lingkungan Madura.
“Sumenep harus dibangun, tetapi tidak boleh dihancurkan atas nama pembangunan. Kami mengingatkan semua pihak: tanah Madura bukan milik elite, tapi warisan untuk generasi,” tutupnya.
Diketahui, keberadaan hotel Myze yang diduga milik politisi senior PDI Perjuangan sekaligus paman dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Said Abdullah menjadi sorotan setelah Sumenep terendam banjir dalam beberapa terakhir ini.
Hotel Myze disorot lantaran diduga dibangun di atas lahan resapan air yang telah dikonfirmasi oleh dikonfirmasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).












