Daerah  

Kecam Pj Gubernur Banten, AMB: Banyak Program Diluar Nalar

Pj Gubernur Banten Al Muktabar

GRAHANEWS.COM, Banten – Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) mengkiritk keras kebijakan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. AMB menilai kebijakan Muktabar telah melenceng dari dari Rencana Pembangunan Daerah (PRD) yang telah disusun pemimpin sebelumnya.

“AMB mengecam langkah sepihak yang dilakukan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur. Sudah offside, keluar jalur. Banyak sekali ide atau gagasan yang di luar nalar kita. Padahal, tugas utama dia memastikan Pemprov bisa berjalan normal, sampai nanti terpilih pemimpin Banten pilihan rakyat,” kata juru bicara AMB Akhmadi Hidayat Yaqien melalui rilis yang diterima redaksi, Senin (22/8/2022).

Akhmadi membeberkan sejumlah kebijakan yang dianggap melenceng, di antaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perampingan SOTK-OPD, kekacauan PPDB, wacana membuka sekolah Metaverse, ide membangun hotel di lokasi IKN, dan rencana pembangunan rest area raksasa di Pelabuhan Merak.

“Daripada jauh-jauh mau buat hotel di IKN, mending untuk membangun infrastruktur. Lihat tuh jalan provinsi di Serang, Pandeglang, Lebak, masih rusak. Banyak jembatan yang tak layak. Belum lagi kondisi sekolah banyak yang roboh. Dan, masih banyak program yang mandeg,” tegasnya.

Menurut Akhmadi, rencana pembangunan hotel di IKN dan pembangunan rest area raksasa di Pelabuhan Merak hanyalah ide gila menghamburkan uang rakyat.

“Harusnya Al Muktabar faham, jika anggaran dipakai bukan pada tempatnya, dihambur-hamburkan, maka implikasinya pembangunan mubazir & orang miskin akan makin banyak,” ujarnya.

AMB pun menuntut Kemendagri untuk mengevaluasi dan mengganti Al Muktabar dari kursi Pj Gubernur Banten.

“Dipimpin Pj Gubernur Al Muktabar selama dua tahun lebih itu lebih besar mudharatnya, ketimbang manfaatnya. Akan banyak proyek mercusuar yang dikerjakan tanpa memperhatikan fungsi dan kegunaanya. Sebaiknya, Al Muktabar ini segera dicopot dari Pj Gubernur dan dikembalikan lagi ke Kemendagri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *